KONSEP DASAR KEBIDANAN KOMUNITAS
Pelayanan kebidanan merupakan
bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan
kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan
layanan yang diberikan oleh bidan sesuai
dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud untuk meningkatkan kesehatan
ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia dan
sejahtera.
1. Pengertian/
Definisi
Konsep merupakan kerangka ide yang mengandung suatu pengertian tertentu. Kebidanan
berasal dari kata “bidan“. Menurut kesepakatan
antara ICM; IFGO dan WHO tahun 1993, mengatakan bahwa bidan (midwife) adalah “seorang yang telah
mengikuti pendidikan kebidanan yang
diakui oleh Pemerintah setempat, telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan
lulus serta terdaftar atau mendapat izin melakukan praktek kebidanan”
(Syahlan, 1996 : 11).
Bidan di
Indonesia (IBI) adalah “ seorang wanita yang mendapat pendidikan kebidanan formal
dan lulus serta terdaftar di badan resmi pemerintah dan mendapat izin serta
kewenangan melakukan kegiatan praktek mandiri” (50 Tahun IBI). Bidan lahir
sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu-ibu melahirkan,
tugas yang diembankan sangat mulia dan juga selalu setia mendampingi dan
menolong ibu dalam melahirkan sampai sang ibu dapat merawat bayinya dengan
baik. Bidan diakui
sebagai profesional yang bertanggungjawab yang bekerja sebagai mitra prempuan
dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum, melakukan pertolongan persalinan di bawahtanggung jwabnya sendiri dan memberikan asuhan pada bayi baru
lahir dan bayi.
Kebidanan
(Midwifery) mencakup pengetahuan yang dimiliki dan kegiatan pelayanan
untuk menyelamatkan ibu dan bayi. (Syahlan, 1996 : 12). Komunitas berasal
dari bahasa Latin yaitu “Communitas” yang berarti kesamaan, dan juga “communis”
yang berarti sama, publik ataupun banyak. Dapat diterjemahkan sebagai kelompok
orang yang berada di suatu lokasi/ daerah/ area tertentu (Meilani, Niken dkk,
2009 : 1). Menurut Saunders (1991) komunitas adalah
tempat atau kumpulan orang atau sistem sosial.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan definisi Kebidanan Komunitas sebagai
segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk
menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan. Pengertian kebidanan komunitas yang lain
menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk
pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan
masyarakat. Kebidanan komunitas adalah
pelayanan kebidanan
profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada kelompok
resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui
pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin keterjangkauan pelayanan
kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan (Spradly,
1985; Logan dan Dawkin, 1987 dalam Syafrudin dan Hamidah, 2009 : 1)
Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan
pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu :
manusia, masyarakat/ lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang
mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan
paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf kesejahteraan hidup
masyarakat (Meilani, Niken dkk, 2009 : 8).
Pelayanan kebidanan komunitas
dikembangkan di Indonesia dimana bidan sebagai
ujung tombak pemberi pelayanan kebidanan komunitas. Bidan yang
bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu disebut bidan komunitas (community
midwife) (Syahlan, 1996 : 12). Di Indonesia istilah “bidan komunitas”
tidak lazim digunakan sebagai panggilan bagi bidan yang
bekerja di luar Rumah Sakit. Secara umum di Indonesia seorang bidan yang
bekerja di masyarakat termasuk bidan desa
dikenal sebagai bidan komunitas.
Sampai saat ini belum ada pendidikan khusus untuk menghasilkan tenaga bidan yang
bekerja di komuniti. Pendidikan yang ada sekarang ini diarahkan untuk
menghasilkan bidan yang mampu
bekerja di desa.
Pendidikan tersebut adalah program pendidikan bidan A (PPB A),
B (PPB B), C (PPB C) dan Diploma III Kebidanan.
PPB-A,lama pendidikan 1 tahun, siswa berasal dari lulusan SPK (Sekolah Perawat
Kesehatan). PPB-B,lama pendidikan 1 tahun, siswa berasal dari lulusan Akademi
Perawat. PPB-C, lama pendidikan 3 tahun, siswa berasal dari lulusan SMP
(Sekolah Menengah Pertama). Diploma III Kebidanan : lama
pendidikan 3 tahun, berasal dari lulusan SMU, SPK maupun PPB-A mulai
tahun 1996. Kurikulum pendidikan bidan tersebut
diatas disiapkan sedemikian rupa sehingga bidan yang
dihasilkan mampu memberikan pelayanan kepada ibu dan anak balita di masyarakat
terutama di desa. Disamping itu Departemen Kesehatan melatih para bidan yang telah
dan akan bekerja untuk memperkenalkan kondisi dan masalah kesehatan serta
penanggulangannya di desa terutama berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak
balita. Mereka juga mendapat kesempatan dalam berbagai kegiatan untuk
mengembangkan kemampuan, seperti pertemuan ilmiah baik dilakukan oleh
pemerintah maupun oleh organisasi profesi seperti IBI. Bidan yang
bekerja di desa, puskesmas, puskesmas pembantu; dilihat dari tugasnya berfungsi
sebagai bidan komunitas. (Syahlan,
1996 : 13)
Sasaran Utama
Menurut ( Syahlan, 1996 : 16 ) Komuniti adalah sasaran pelayanan kebidanan komunitas. Di dalam
komuniti terdapat kumpulan individu yang membentuk keluarga atau kelompok
masyarakat. Dan sasaran utama pelayanan kebidanan komunitas adalah ibu
dan anak.
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang dimaksud dengan
keluarga adalah suami, istri, anak dan anggota keluarga lainnya. ( Syahlan,
1996 : 16 )
Anak
: meningkatkan kesehatan anak dalam kandungan, bayi, balita, pra
sekolah dan sekolah.
Keluarga
: pelayanan ibu dan anak termasuk kontrasepsi, pemeliharaan anak,
pemeliharaan ibu sesudah persalinan, perbaikan gizi, imunisasi dan kelompok usila (gangrep).
Masyarakat (community): remaja, calon ibu dan kelompok ibu.
Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah
individu, keluarga dan masyarakat baik yang sehat, sakit maupun yang mempunyai
masalah kesehatan secara umum (Meilani, Niken dkk, 2009 : 9).
Pelayanan kebidanan komunitas adalah
bagian dari upaya kesehatan keluarga. Kesehatan keluarga merupakan salah satu
kegiatan dari upaya kesehatan di masyarakat yang ditujukan kepada keluarga.
Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil,
sehat, bahagia dan sejahtera. Kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan
pertumbuhan dan perkembangan anak.
Jadi tujuan dari pelayanan kebidanan komunitas adalah
meningkatkan kesehatan ibu dan anak balita di dalam keluarga sehingga terwujud
keluarga sehat sejahtera dalam komunitas tertentu.
Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan
di luar rumah sakit dan merupakan bagian atau kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di
berikan rumah sakit. Misalnya : ibu yang melahirkan di rumah sakit dan setelah
3 hari kembali ke rumah. Pelayanan di rumah oleh bidan merupakan
kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas, kunjungan rumah dan melayani
kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
a. Sebagai Pendidik
Dalam hal
ini bidan berperan
sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan berupaya
merubah perilaku komunitas di wilayah
kerjanya sesuai dengan kaidah kesehatan. Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di komunitas dalam
berperan sebagai pendidik masyarakat antara lain dengan memberikan penyuluhan
di bidang kesehatan
khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga. Penyuluhan tersebut dapat dilakukan
dengan berbagai cara seperti ceramah, bimbingan, diskusi, demonstrasi dan
sebagainya yang mana cara tersebut merupakan penyuluhan secara langsung.
Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung misalnya dengan poster, leaf let,
spanduk dan sebagainya.
b. Sebagai
Pelaksana (Provider)
Sesuai
dengan tugas pokok bidan adalah
memberikan pelayanan kebidanan kepada komunitas. Disini bidan bertindak
sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai
pelaksana, bidan harus
menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan serta
melakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra perkawinan.
5) Pengobatan keluarga sesuai kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c. Sebagai Pengelola
Sesuai
dengan kewenangannya bidan dapat
melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat
mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini
adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit
puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai
pengelola bidan memimpin
dan mendayagunakan bidan lain atau
tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh : praktek mandiri/ BPS
d. Sebagai
Peneliti
Bidan perlu
mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang dilayaninya, perkembangan keluarga
dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat
memberikan kesimpulan atau hipotersis dan hasil analisanya. Sehingga bila peran
ini dilakukan oleh bidan, maka ia
dapat mengetahui secara cepat tentang permasalahan komuniti yang dilayaninya
dan dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.
e. Sebagai Pemberdaya
Bidan perlu
melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang
terjadi. Bidan perlu
menggerakkan individu, keluarga dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam
upaya pemeliharaan kesehatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
f. Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran bidan sebagai
penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi informasi dan sokongan kepada
seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang terbaik dan memungkinkan bagi
dirinya.
g. Sebagai
Kolaborator
Kolaborasi
dengan disiplin ilmu lain baik lintas program maupun sektoral.
h. Sebagai
Perencana
Melakukan
bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu
dan keluarga serta berpartisipasi dalam perencanaan program di masyarakat luas
untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada kaitannya dengan kesehatan. (Syafrudin
dan Hamidah, 2009 : 8)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu –
waktu bekerja dalam tim, misalnya kegiatan Puskesmas Keliling, dimana salah
satu anggotanya adalah bidan.
6. Jaringan
Kerja
Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu
Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes, Posyandu, BPS, Rumah pasien,
Dasa Wisma, PKK. (Syahlan, 1996 : 235)
Di puskesmas bidan sebagai
anggota tim bidan diharapkan
dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi
dan tugas masing – masing, selalu berkomunikasi dengan
pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima saran serta turut
bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah pasien, bidan merupakan
pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan
mampu berperan sebagai pengelola sekaligus pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan
kerjasama lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan
bentuk kerjasama yang dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya :
imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan
kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/
departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.
Sumber: : http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/konsep-dasar-kebidanan-komunitas.html#ixzz2DpphDJSq
0 Komentar