Recents in Beach

header ads

Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Bantaeng 2013

Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Bantaeng 2013

BANTAENG,BB – Selain formasi, Pemkab Bantaeng juga mengumumkan syarat dan cara pendaftaran CPNS 2013 hari ini Senin 9 September 2013.
PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Syarat usia pelamar :
a. Usia paling rendah 18 (Delapan belas tahun) terhitung mulai tanggal 09 September 2013 ( lahir sebelum 09

September 1995) dan Usia Paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun) per 25 September 2013 ( lahir sesudah
25 September 1978). *)
b. Usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (Empat Puluh) tahun pertanggal 09
September 2013 ( lahir sesudah 09 September 1973), bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta
yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April
2002 secara terus menerus sampai sekarang.
*) Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat
Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
5. Persyaratan IPK Minimal 2.75
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Setiap pelamar mengajukan surat lamaran kepada Bupati Bantaeng yang ditulis dengan tinta hitam dalam huruf
balok dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan jenis formasi jabatan yang akan dilamar,
serta melampirkan berkas administrasi sebagai berikut :
a. Foto Copy sah Ijazah, transkrip nilai, dan akta mengajar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dibutuhkan, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai (PP 11 Tahun 2002)
*) untuk perguruan tinggi swasta disahkan oleh Rektor atau Ketua.
b. Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertis bagi perguruan tinggi swasta.
c. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
d. Surat Pernyataan Pelamar untuk mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan tidak akan
mengajukan pindah daerah selama minimal 10 (sepuluh) tahun.
e. Foto Copy sah Surat Keputusan / Bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir bagi yang usianya
lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun (lahir setelah 09 September
1973) dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum
yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 sesuai dengan
peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
2. Berkas Lamaran dimasukkan dalam Map Business File sebanyak 2 (dua) rangkap dengan mencantumkan
Formasi jabatan Yang Dilamar pada sudut kanan atas map.
Map Business File Warna Merah untuk Pelamar Guru SD – Map Business File Warna Kuning untuk Pelamar
Guru SMP – Map Business File Warna Biru untuk Pelamar Guru SMA
C. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Untuk penerimaan berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Bantaeng hanya dilakukan di
Kantor Pos Bantaeng.
2. Waktu Pendaftaran : Penerimaan berkas lamaran dilakukan setiap hari kerja, dimulai pada tanggal
09 September 2013 sampai dengan 28 September 2013 pada pukul 08.00 – 16.00 Wita.
3. Pengumuman Pendaftaran juga dapat dilihat pada Harian Ujung Pandang Ekspres, website resmi Kab.
Bantaeng : www.bantaengkab.go.id dan www.bkdbantaeng.blogspot.com dan juga dapat didengar melalui
Radio Suara Pembaruan Butta Toa 100.6 FM
D. LAIN-LAIN
a. Pelamar atau peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Bantaeng, tidak dipungut biaya
apapun.
b. Keputusan Tim Pangadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Umum Kabupaten Bantaeng Tahun
Anggaran 2013, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Formasi CPNS Bantaeng
Formasi CPNS Bantaeng
Lanjutan formasi CPNS Bantaeng

Posting Komentar

0 Komentar